Dinilai Melanggar, Bupati Butur Diminta Segera Tertibkan THM Ilegal
Tak hanya itu saja, Asman mengatakan, menurut hasil investigasinya menduga kuat ada oknum kepolisian dan pejabat di Butur yang membekengi THM yang ada di Kecamatan Kulisusu tersebut.
“Pengelolanya inisial NO mengaku menyetor perbulan kepada oknum kepolisian,” jelasnya.
Lebih parahnya, pihaknya juga menduga keras ada pejabat lingkup Pemerintahan Butur yang membekingi cafe atau tempat hiburan malam yang menyiapkan leadis tersebut.
“Pengelola Cafe itu mengaku bahwa suaminya sudah melakukan komunikasi dengan salah satu pejabat di Butur,” ujarnya.
Maka dari itu pihaknya mendesak Pemkab Butur untuk segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di Butur.
“Saya meminta kepada pimpinan daerah agar memerintahkan Satpol-PP Butur untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan