Dinilai Melanggar, Bupati Butur Diminta Segera Tertibkan THM Ilegal
“Pengelolanya inisial NO mengaku menyetor perbulan kepada oknum kepolisian,” jelasnya.
Lebih parahnya, pihaknya juga menduga keras ada pejabat lingkup Pemerintahan Butur yang membekingi cafe atau tempat hiburan malam yang menyiapkan leadis tersebut.
“Pengelola Cafe itu mengaku bahwa suaminya sudah melakukan komunikasi dengan salah satu pejabat di Butur,” ujarnya.
Maka dari itu pihaknya mendesak Pemkab Butur untuk segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di Butur.
“Saya meminta kepada pimpinan daerah agar memerintahkan Satpol-PP Butur untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin,” tegasnya.
Asman yang juga selaku Pimred Media online Sibersultra.id ini , mengatakan percaya kepada pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan izin tempat hiburan malam atau cafe yang menyediakan leadis.
“Saya percaya pemerintah daerah tidak akan mungkin mengeluarkan izin tempat sperti itu, maka dengan tidak adanya izin tersebut sudah sepantasnya pimpinan daerah menutup cafe atau tempat hiburan malam yang menyediakan leadis,” tambahnya.


Tinggalkan Balasan