metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Dinilai Masih Banyak Pasal Karet, Pakar Hukum Tata Negara Soroti RKUHP yang Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Selasa Mendatang

Dinilai Masih Banyak Pasal Karet, Pakar Hukum Tata Negara Soroti RKUHP yang Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Selasa Mendatang

Menurutnya keputusan tersebut akan sangat bergantung kepada penguasa. Terlebih, perbedaan antara menghina dan mengkritik akan sulit penerapannya dalam persidangan nanti.

“Model-model seperti RKUHP akan sangat membuat nyaman penguasa karena banyak pasal karet di dalamnya, termasuk soal kritik, termasuk soal ideologi yang melanggar Pancasila bahkan soal living law yang ditempat masing-masing itu bisa dipidana atau hukum adat,” tutur Bivitri.

“Menghina sama kritik, yang membedakannya gimana tuh di pengadilan antara menghina dan mengkritik? Karena disebutnya kalau mengkritik itu harus konstruktif, harus memberikan alternatif kebijakan. Jadi kita ngomong kayak gini saja, jangan-jangan bisa kena,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!