Diduga Inprosedural, Pelaksanaan Musorkab KONI Konkep Diprotes
Amir bersama Pengcab KONI Konkep yang berstatus masif aktif dikepengurusan organisasi itu merasa dibuat bingung dan terheran adanya proses pemilihan tersebut.
“Kami di Pengcab kebingungan, adapa ini kenapa bisa seperti ini. Kita ada 14 Pengcab yang pernah mengikuti Proprov di Kolaka Utara pada saat itu tidak ada yang diberitahu terkait Musrokab ini. Apakah menang sudah aturan baru soal kegiatan itu atau ini ada indikasi permainan,” ungkapnya.
Syarat Peserta Sebagai Pemilik Suarah Sah Musorkab
Proses pelaksanaan kegiatan Musrokab yang digelar itu Amir dan Pengcab lainnya semakin bertanya-tanya dan dibuat heran.
Bagaimana tidak, Amir menyebut seharusnya yang dapat menjadi peserta resmi dalam Musorkab tersebut harus aktiv dan jelas status keanggotannya serta disertai Surat Keputusan (SK).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan