Diduga Halangi Kerja Jurnalis, Kantor Bank Sultra Didemo
Tuntuan Jurnalis gabungan di Kota Kendari ini merupakan sebagai buntut kebijakan Bank Sultra yang diduga membatasi ruang kerja Jurnalis dalam melakukan peliputan.
Kebijakan yang dibuat oleh Bank Sultra yaitu setiap jurnalis yang akan wawancara terkait kasus Bank Sultra, harus mengisi form khusus dari Bank tersebut.
BACA JUGA : Rekam Jejak Kasus Bank Sultra, Mulai Korupsi Dana Nasabah Hingga Dana Pensiun Bernilai Miliaran
Isi dalam form surat tersebut dinilai ada upaya untuk menghalangi dan membungkam media dan melanggar kebebasan Pers.
Beberapa poin tertulis dalam form surat yang dibuat oleh Bank Sultra salah beberapa diantaranya, harus mengisi nomor KTP, asal media, lembaga organisasi Pers, harus terverifikasi Dewan Pers baik Administrasi maupun Faktual.
Padahal, dalam Undang-undang Pers tidak tidak diatur Jurnalis yang akan wawancara atau konfirmasi berita mengharuskan terdaftar di Dewan Pers. Namun cukup terdaftar dalam badan hukum yang resmi dan menjalankan kode etik dalam Jurnalis.
2 Komentar