metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Polres Bombana Diminta Tegas Usut PT Panca Logam

Jeriken berisi BBM Solar bersubsidi yang ditemukan di Kantor Site PT Panca Logam Makmur, Kabupaten Bombana, pada 25 Desember 2022 lalu. Foto. IST

Baca Juga : Razia Penambang Emas Ilegal di Bombana, Polda Sultra Sita 3 Alat Berat

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Haslin meminta Kapolda Sultra dan terkhusus Dit Reksrimsus Polda Sultra, untuk memeriksa pimpinan PT Panca Logam.

“Kami menduga sesuai fakta lapangan yang kami temukan bahwa ada Pelanggaran Hukum yang di lakukan oleh PT. Panca Logam Makmur salah satunya ialah tidak taat nya Terhadap Peraturan Gubernur Sultra, yang kemungkinan untuk menghidari Pungutan Pajak sesuai dengan Peraturan Gubernur yang kami uraikan diatas,” pungkasnya.

Semntara itu, Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistyo yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya belum memberikan jawaban dan klarifikasi terkait persoalan PT Panca Logam Makmur.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!