Diduga Cemari Laut, DPRD Sultra Desak DLH Konsel Evaluasi Izin PT GMS
Kendari – Wakil Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra menanggapi terkait tongkang milik PT. Gerbang Mulia Sejahtera (GMS) yang nyaris karam karena mengalami kebocoran sehingga mencemari lingkungan di perairan desa Tue-Tue dan Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten, Konawe Selatan (Konsel) pada beberapa minggu lalu.
“Jadi kalau saya lihat itu adalah kelalaian. Bukan juga unsur kesegajaan tapi kelalaian dari pada pihak perusahaan. Sudah tau tongkang sudah mau rusak kok masih dipake. Dan ini juga menjadi salah satu tugas dari pada lingkungan hidup untuk dapat memastikan kalau terjadi kelalaian otomatis izin lingkungan harus dicabut karena ini kan sangat fatal terhadap ekosistem laut yang ada, ” katanya Rabu malam (16/6/2021).
AJP mengatakan, hal tersebut juga merupakan tugas lingkungan hidup untuk bisa memastikan jika terjadi pelanggaran maka otomatis izin lingkungan harus dicabut.
Tinggalkan Balasan