Diduga Ada Pelanggaran di Pilwali Kendari, Tim Yudhi-Nirna Minta PSU
“Kami melaporkan banyak sekali dugaan pelanggaran. Intinya, berdasarkan verifikasi bukti yang dilakukan oleh Bawaslu atas laporan kami, diverifikasi berjam-jam oleh Bawaslu,” tambahnya.
Fatahillah mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin.
“Kita harapkan sebenarnya Pemilihan Wali Kota Kendari itu harus sportif. Tapi kenyataannya banyak pelanggaran yang dilakukan dan itu merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Imbang dan Nirna Lachmuddin,” ungkapnya.
Fatahillah juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam pleno yang dilaksanakan hari ini, dimana saksi dari paslon Yudhi-Nirna terkesan dibatasi ruang geraknya.
“Dalam pleno yang dilaksanakan hari ini juga sangat mengecewakan kami, karena saksi kami terkesan di atas diruang geraknya sehingga ini menjadi salah satu dasar untuk melakukan laporan termasuk melaporkan dugaan pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Tim Hukum Yudhi-Nirna yakin dengan adanya temuan ini, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU).


1 Komentar