PT GMS Dilapor ke DLHK
Lanjut dia, pada 18 Mei 2022 lalu, ia sudah melaporkan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT GMS ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sultra. Tetapi hingga sampai saat ini tak ada tanggapan.
“Saya sudah pernah melaporkan dugaan pencemaran DAS ke DLHK, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Ini baru awalnya, disinyalir kedepannya akan terjadi banjir lagi jika di biarkan,” pungkasnya.
Baca Juga
Hingga berita ini diterbitkan, metrokendari.com masih berupaya melalukan konfirmasi dan menunggu klarifikasi pihak PT GMS.
Laporan. Wayan Sukanta