Selanjutnya, KPK juga memeriksa satu orang saksi lainnya yaitu Widya Lutfi Anggraeni Hertesti selaku teller Smartdeal Money Changer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap teller tersebut untuk dimintai keterangannya soal adanya dugaan penukaran mata uang yang dilakukan pihak terkait dengan kasus kali ini.
“Dikonfimasi mengenai dugaan adanya pihak yang terkait dengan perkara ini melakukan penukaran sejumlah mata uang dari rupiah ke mata uang asing,” jelasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus dugaan suap pengurusan dana PEN Kolaka Timur ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah atas kasus suap terkait proyek yang berasal dari dana hibah BNPB.
Laporan. Wayan Sukanta