metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Demi Gaya Hedon Dan Foya-foya, 2 Pemuda di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Pengedar sabu ditangkap personel Sat Narkoba Polresta Kendari di sebuah kos Lorong Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Minggu (22/6/2025) siang. Foto.metrokendari.com

Dia mengungkapkan, pelaku nekat jadi pengedar sabu hanya untuk mendapatkan uang secara instan. Uang hasil sabu itu digunakan oleh pelaku untuk sehari-hari dan berfoya-foya.

Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Keduanya dijerat pasa 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!