“Seperti misalnya pemeriksaan kesehatan kepala daerah yang dalam dokumen awal hanya Rp 10 juta, lalu berubah menjadi Rp 500 juta lebih,” bebernya.
Kemudian soal perjalanan dinas di Dinas Perindustrian Kota, terdapat anggaran perjalanan dinas biasa lebih dari Rp 800 juta dan perjalanan dinas dalam kota Rp 165 juta. Selain itu, ada pula sejumlah item kegiatan yang semuanya tidak ada dalam APBD 2024.
Baca Juga
“Yang digeser itu Rp 1,9 miliar, menurut kadisnya itu DAK. Nanti kita lihat, boleh kah DAK dikasih pindah-pindah seperti itu, sementara DAK itu sudah ada juknisnya,” ungkap La Ode Ashar.
Reporter. Wayan Sukanta