Curi dan Gelapkan Paket Konsumen, 3 Karyawan Ninja Xpress di Kendari Ditangkap Polisi
Ronald menjelaskan, satu pelaku diamankan di Wilayah Unaaha Kabupaten Konawe. Pelaku itu ditangkap saat akan menjual barang curiannya ke warga.
Sementara dua pelaku lainnya, ditangkap di tempatnya bekerja di Kantor Ninja Expres Wua-wua Kendari.
“Jadi saat ini kami sudah mengamankan tiga orang pelaku, yang dimana pelaku berinisial Dw, Is dan Ls. Ke tiganya merupakan kariawan Ninja Expres Kendari yang beroprasi bagian gudang,” terangnya.
Dari tangan para pelaku, Polisi mengamnakan beberapa barang bukti dan hasil curian berupa empat unit handphone android yang masih tersegel, belasan jam tangan ber merek luar negeri, dan sejumlah sepatu kets dan baju kaos.
“Saat ini ke tiga pelaku telah di tahan di rutan Polda Sultra, dan ketiganya dikenakan pasal 374 dengan ancaman kurungan 5 tahan penjara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan