Kriminal

Cemburu Buta, Pria di Kendari Nekat Perkosa Teman Wanitanya

×

Cemburu Buta, Pria di Kendari Nekat Perkosa Teman Wanitanya

Sebarkan artikel ini
Pemerkosaan
Pelaku (kanan)

Korban yang tidak terima perbuatan pelaku langsung melapor di Polresta Kendari.

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus oleh Buser 77 Polresta Kendari. Saat ini pelaku telah diamankan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!