metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Cabuli 4 Anak Di Bawah Umur, Oknum Karyawan Dealer Motor di Kendari Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku (tangan diborgol) saat diamankan di Polresta Kendari pada 26 April 2022

Kendari – Seorang pemuda berinisial SY (31) tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di salah satu dealer sepeda motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi.

SY ditangkap oleh tim Buser 77 Polresta Kendari dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada 26 April 2022 dengan kasus pencabulan di Kendari pada Desember 2021,” ujar Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keteranganya yang diterima metrokendari.com, Sabtu (14/5/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Fitrayadi, terungkap ternyata SY tidak hanya mencabuli satu orang saja. Dihadapan Polisi, SY mengaku juga mencabuli tiga anak di bawah umur lainnya di Kendari.

“Jadi pelaku ini mengaku jumlah anak di bawah umur yang dicabuli sudah ada empat anak. Korbannya, ada yang masih SD dan SMP,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!