metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Bupati Butur Akan Beri Sanksi ASN yang Tolak Divaksin

Bupati Butur, Ridwan Zakariah (tengah). Foto. Shun Waode/metrokendari.id

Sama halnya bagi ASN dan Honorer, masyarakat yang menolak untuk divaksin akan dikenakan sanksi.

“Ya kalau masyarakat kan ada hak hak bantuanya yakni PKH, itu tidak akan dibagikan termaksud perjalanan, jangan diloloskan untuk kemana mana sebelum menunjukan kartu vaksin,” terangnya

Orang nomor satu dibutur ini juga mengatakan tidak ada alasan bagi mereka yang tidak memiliki riwayat penyakit dalam untuk menolak vaksin.

“Tidak ada toleransi, yang tidak mau jangan main main biar kepala OPD nya kalau tidak mau vaksin dan tidak berhasil menggerakan pegawainya saya nonjobkan,” ungkapnya

Ridwan Zakariah menerangkan, penegasan yang dilakukan guna memberikan perlindungan kesehatan bagi semua yang melakukan vaksin. Dan ini merupakan instruksi negara yang memerintahkan agar semua melakukan vaksin.

Untuk diketuhui Buton Utara pada pagi tadi telah mencapai 60,81 persen. Belum terhitung dengan vaksinasi yang diselenggarakan pada siang sampai sore hari tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!