Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro Kendari

BREAKING NEWS: Kejati Sultra Tetapkan Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Kasus Suap

×

BREAKING NEWS: Kejati Sultra Tetapkan Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Kasus Suap

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Kendari
Sekda Kota Kendari, RT diamankan Kejati Sultra, pada Senin (13/3/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), resmi menetapkan dua orang pejabat di Pemerintah Kota Kendari (Pemkot), sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi, Senin (13/3/2023).

Dua orang tersebut yang ditetapkan jadi tersangka diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari berinisial RT dan tenaga ahli Pemkot Kendari berinisial SN.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, keduanya ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi investasi dari PT Midi Utama Indonesia.

“Dalam kasus ini peran dari kedua tersangka meminta dana csr dan semi premi dari gerai PT Midi Utama Indonesia. Jika tidak diberi permintaaanya itu, maka akan dipersulit perizinannya,” ujar Dody saat menggelar konferensi Pers.

Lanjut Dody, saat ini penyidik masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menentukan akan adanya calon tersangka baru.

“Kasus ini masih akan dikembangkan, kemungkinan akan ada calon tersangka baru;” ucapnya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank Sultra, Kejati Periksa Kepala Divisi IT

Selain itu, masih Dody, sejumlah pihak juga telah dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kasus suap yang menjerat dua orang tersangka tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!