metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Breaking News! Kadis PUPR Butur Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Lima tersangka dimasukan dalam mobil tahanan di Kejati Sultra, Senin (2/9/2024) sore. Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

Kemudian ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Kelas IIA Kendari.

Untuk tersangka N telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999,” jelas Dody.

Reporter. Wayan Sukanta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!