Breaking News! Kadis PUPR Butur Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga :Â Kejati Sultra Periksa Kadis PU Buton Utara Soal Kasus Proyek Jembatan
Dody menjelaskan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, memiliki peran masing-masing.
Pertama, Kadis PUPR berinisial MB, diketahui sebagai PA dalam pekerjaan Jalan Eensumala dan Jembatan Langere-Tanah Merah.
Kedua, PPK berinisial S dan direktur PT SB berinisial N, sebagai penyedia jasa konstruksi. Namun belakangan tidak menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya kontrak, namun tetap mengambil uang muka dari kedua pekerjaan tersebut.
Ketiga, tersangka SK selaku pihak Asuransi yang tidak membayar jaminan pelaksanaan pekerjaan padahal sudah di minta sehingga menimbulkan kerugian negara.
Tersangka MB, tersangka S, tersangka U dan tersangka SK sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Tinggalkan Balasan