BPOM Kendari Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal dan Kadaluarsa Senilai Rp 71 Juta
Baca Juga : OJK Sultra: Investasi Berkedok Aplikasi AGT di Kendari Ilegal, Korban Diminta Melapor
Selanjutnya barang bukti kosmetik dan obat tradisional illegal itu disita Balai POM Kendari untuk kemudian dimusnahkan.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan