BPOM Kendari Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan Jelang Idul Fitri 1443 H
Kemudian pengawasan pangan berbuka puasa atau takjil pada Minggu ke- 4 ramadhan yakni sebanyak 217 produk yang sudah dilakukan pengambilan sampel di pusat – pusat penjualan di Kendari, Raha, dan Pasar Ranomeeto Konsel.
Sebagaimana diketahui, BPOM Kendari dalam pengawasan kalau ini dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan.
“Meski begitu kesadaran pangan dari para pelaku usaha atau penjual takjil karena sudah dua tahun ini tidak lagi ditemukan jualan takjil yang menggunakan pengawet atau bahan kimia yang berbahaya lainya,”tuturnya .
Kata dia, dalam pengawasan kali ini BPOM di Kendari fokuskan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, pangan kadaluarsa, dan kemasannya rusak.
“Dari rentetan pangan yang bermasalah sarana ritel maka perlu mendapat perhatian. Olehnya itu kami dalam waktu dekat akan melayangkan surat peringatan termasuk kepada distributor agar tidak bermain- main dengan produk pangan yang diedarkan,”tegasnya.
Yoseph menjelaskan semua produk olahan wajib memiliki izin edar baik dari pemerintah setempat maupun dari Badan POM RI dengan memperhatikan kemasan bertuliskan pangan industri rumah tangga yang kemudian disusul 15 digit angka di belakangnya atau izin edar dari Badan POM maka tulisanya BPOM RIMD kemudian ada 12 digit angka di belakangnya.


Tinggalkan Balasan