BPOM Kendari Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan Jelang Idul Fitri 1443 H
Kendari – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari mencatat kebanyakan produk olahan yang tidak sesuai ketentuan ditemukan melalui sarana ritel. Temuan dari BPOM Kendari itu, berdasarkan hasil pengawasan selama ramadhan 2022.
Kepala BPOM di Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, dari 34 sarana ritel terdapat 22 sarana yang menjual produk pangan yang tidak sesuai ketentuan dengan persentase 64,71 persen. Ditambah 2 sarana distribusi pangan.
“Ternyata temuan sarana yang tidak memiliki ketentuan karena menjual produk rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar itu ada pada sarana Ritel,”ujarnya saat konferensi pers hasil Intensifikasi pengawasan pangan olahan selama ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2022,Senin (25/5/2022).
Sementara dari sisi temuan didominasi produk yang rusak dengan persentase 58,67 persen, lalu disusul produk tanpa izin edar dan kadaluarsa berkisar di 20- 21 persen.
Tinggalkan Balasan