Kesehatan

BPJS Kesehatan Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021

×

BPJS Kesehatan Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan

Jakarta – BPJS Kesehatan berhasil menyabet penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Klaster Lembaga Pemerintahan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kamis (29/07).

Penghargaan tersebut diberikan pada inovasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yang dikembangkan untuk mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar mengoptimalkan mutu layanannya kepada peserta JKN-KIS.

“Tidak mudah mencapai posisi ini karena kami harus berkompetisi dengan 3.178 proposal inovasi yang dikirimkan ke Kementerian PANRB. Di tengah pandemi Covid-19, kami berupaya menjaga agar kualitas pelayanan peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan tetap prima, salah satunya melalui mekanisme KBK di FKTP ini,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Ghufron mengatakan, pihaknya juga mendukung fasilitas kesehatan kerja sama, baik FKTP maupun rumah sakit untuk terus mengembangkan inovasi dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Misalnya, dengan optimalisasi sistem teknologi informasi dan melakukan digitalisasi layanan untuk mempercepat proses pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kami juga mendorong fasilitas kesehatan untuk meyediakan layanan informasi dan pengaduan yang mudah diakses oleh peserta JKN-KIS,” ucapnya.

Baca Juga :Keuangan DJS Membaik, BPJS Kesehatan Kembali Raih Predikat WTM

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB sekaligus Ketua Tim Sekretariat KIPP 2021, Diah Natalisa menjelaskan bahwa KIPP menjadi ajang percepatan dan perluasan peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji terdiri atas 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

error: Dilarang Keras Copy Paste!