KriminalMetro KendariNarkobaNews

BNNP Sultra Tangkap Pengedar Sabu 1,5 Kg di Kendari, Satu Napi Lapas

×

BNNP Sultra Tangkap Pengedar Sabu 1,5 Kg di Kendari, Satu Napi Lapas

Sebarkan artikel ini
BNNP Sultra Tangkap Pengedar Sabu
BNNP Sultra amankan BB sabu dan dua pelaku, Kamis (1/7/2021) Foto. Isra Waode/metrokendari.id

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Lapas, Napi tersebut langsung kita amankan dan sebuah handphone yang dipakai untuk berkomunikasi dengan AY. Selanjutnya kita bawa ke kantor BNNP Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata jenderal Polisi bintang satu itu.

Baca Juga :Cegah Tindak Pidana Dalam Rutan, Kemenkumham dan BNN Sultra Gelar Razia

Kini kedua pelaku AY dan JY telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Para pelaku dijerat pasal 132 subsider 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya diancam hukuman seumur hidup atau pidana 20 tahun penjara,” tegas Sabaruddin Ginting.

error: Dilarang Keras Copy Paste!