metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu dan Ganja 1 Kg di Kendari

BNNP Sultra amankan barang bukti sabu dan ganja dari tiga pelaku, Kamis (5/10/2022) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

Baca Juga : BNNP Sultra Optimalkan Program Rehab Pecandu Narkoba Melalui Layanan IBM

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Kantor BNNP Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku dijerat pasal 124 dan 112 tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!