metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

BNNP Sultra Tangkap 3 Pengedar Sabu 55,77 Gram di Kendari

BNNP Sultra amankan BB sabu dan pelaku, Sein (14/6/2021) Foto. Isra waode/metrokendari.id

Dari hasil penyidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka AD alias A mengambil narkotika jenis Sabu atas perintah dari seorang Napi Lapas kelas II A Kendari berinisial R. Setelah itu, petugas langsung melakukan koordianasi dan pengembangan di Lapas kelas II A Kendari.

Dari hasil Koordinasi tersebut petugas Lapas berhasil menyita 1 unit Hp merek Nokia warna hitam yang diduga merupakan alat komunikasi dan mengatur peredaran dengan tersangka AD.

“Hp merek Nokia hitam tersebut disita dari Napi berinisial R. Modus yang digunakan oleh jaringan ini adalah melakukan jual beli narkoba secara gelap dengan modus menempatkan barang bukti (BB) disuatu tempat untuk diambil oleh pembeli narkoba tersebut,” jelasnya.

Baca Juga : BNN Sultra Tangkap Kurir Narkoba di Kendari, 2 Kg Sabu Disita Petugas

BB yang disita terkait 2 perkara itu, yakni 1 unit hp merek Realme berwarna hijau, 1 unit sepeda motor yamaha mio fino warna putih, 1 unit hp merek Vivo warna biru, 1 buah tas ransel warna cokelat, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah bong lengkap dengan pipitnya, 1 buah sumbuh sabu, 1 buah sendok sabu, 185 lembar plastik bening ukuran 5×3 cm, 1 unit hp Nokia warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!