BNNP Sultra Tangkap 3 Pengedar Sabu 55,77 Gram di Kendari
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan itu berasal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika disekitar pasar Lapulu. Selanjutnya dilakukan upaya-upaya penyelidikan oleh petugas BNNP Sultra guna mendalami informasi terkait.
“Pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 21.00 Wita petugas BNNP berhasil mengamankan seorang tersangka berinisal Z alias I setelah dilakukan upaya penggeledahan terhadap tersangka petugas menemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal warna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto seluruhnya 47,19 gram. Kemudian tersangka beserta barang buktinya dibawa di kantor BNNP Sultra dalam rangka proses penyelidikan dan diteruskan penyidikannya,” terangnya.
Baca Juga : Napi Pengendali Narkoba Jaringan Lapas Akhirnya Diamankan BNNP Sultra
Tinggalkan Balasan