BNNP Sultra Sita 7 Kilogram Lebih Sabu Hasil Tangkapan Sepanjang 2021
Sabaruddin mengatakan bahwa sepanjang tahun 2021 BNNP Sultra juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu- sabu sebanyak 5 kali dengan total barang yang dimusnahkan berjumlah 6,5 kilogram.
“Sebanyak 9 berkas perkara yang telah memasuki tahap P21 (tahap II). Sedangkan yang sementara dalam tahap 1 sebanyak 3 berkas perkara,” bebernya.
Kendati demikian, modus operandi dari pelaku tindak pidana narkotika semakin licik dalam upaya menyeludupkan barang haram tersebut di Sultra. Antara lain, ditempelkan pada anggota badan menggunakan korset kemudian terbang menggunakan pesawat. Melalui jasa pengiriman kantor pos, jasa pengiriman barang (ekspedisi) dan sistim tempel.
“Meskipun begitu, sangat tidak menyurutkan semangat dari BNNP Sultra untuk lebih cerdas menangani peredaran gelap narkoba di Sultra,” Sabaruddin memungkasi.
Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pengedar Ganja Setengah Kg Lintas Provinsi di Kendari


Tinggalkan Balasan