“Dengan adanya pelatihan tersebut, tugas – tugas dalam memberikan kualitas pelayanan
terhadap para pecandu yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan tingkat ketergantungan ringan akan berkulitas ,” ujar dia.
Baca Juga : BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan di Kendari
Selain itu, BNNP Sultra juga memberikan bentuk pelayanan rehabilitasi rawat jalan kepada 305 orang pasien sampai dipastikan pulih, produktif dan menjalankan fungsinya sebagai mahluk sosial.
“Jadi pasien yang mendapat rehabilitasi tidak serta – merta dilepas begitu saja, tetapi proses edukasi terus dilakukan secara masif sehingga pasien tidak kembali terjerumus ke dalam kehidupan sesatnya,” terangnya.
Baca Juga
Bahkan pihaknya juga memberikan layanan berupa pendampingan kepada 73 orang mantan pengguna narkoba pasca mendapat rehabilitasi.
“Begitupun juga dengan mantan pengguna narkoba ini akan mendapat pendampingan sehingga tidak lagi mengulangi perbuatanya lagi,”pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 20 lembaga rehabilitasi bagi para pecandu penyalahguna narkotika dari total 39 lembaga rehabilitasi yang disediakan BNNP Sultra. Dan terdapat 5 lembagai rehabilitasi yang sudah memenuhi standar pelayanan minimal yakni ini klinik pratama BNNP dan 4 klinik pratama BNN terdapat di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Muna dan Bau- bau.