BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan di Kendari
Sabaruddin menerangkan, modus operandi dari dua tersangka agar bisa lepas dari penjagaan petugas di Bandar Udara Pekan Baru Riau, Jakarta menuju Kendari, yaitu dengan melekatkan barang haram tersebut ke celana dalam.
“Jadi, setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kejati Sultra, maka hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut,” ujarnya kepada awak media usai konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sultra, Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku terpaksa menjalankan aksi gelap tersebut karena desakan ekonomi.
“Meskipun desakan ekonomi, bukan berarti kita harus terjerumus dalam lumpur. Masih banyak pekerjaan halal untuk menghidupi keluarga kita,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut andil melawan narkoba. Sebab dengan cara itu, masyarakat Sultra akan terbebas.
Tinggalkan Balasan