KriminalMetro KendariNarkoba

BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan di Kendari

×

BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan di Kendari

Sebarkan artikel ini
BNNP Sultra
Pemusnahan barang bukti sabu di BNNP Sultra, Selasa (07/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara musnahkan barang bukti hasil sitaan narkoba golongan 1 jenis sabu- sabu dari dua tersangka pasangan suami istri yang ditangkap di Bandar Udara Halu Oleh Kendari, Jumat 29 Oktober 2021.

Diketahui, kedua tersangka KW (27) laki- laki dan IPD (24) perempuan merupakan warga asal Kelurahan Dapu- Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan pemusnahan yang kelima kalinya pada tahun 2021 dari hasil kejahatan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu- sabu, dari dua tersangka KW dan IPD dengan total seberat 966,4184 gram.

“Barang bukti sitaan narkotika yang akan dimusnahkan dari tersangka pertama berinisial KW dengan berat netto 567,5474 gram. Dimusnahkan 557,1073 gram sisahnya 10,4401 untuk keperluan barang bukti persidangan. Sedangkan tersangka IPD dengan berat netto 425,0633 gram. Dimusnahkan 409,3111 gram dan sisahnya 15,7522 untuk barang bukti keperluan persidangan,” terangnya.

Sabaruddin menerangkan, modus operandi dari dua tersangka agar bisa lepas dari penjagaan petugas di Bandar Udara Pekan Baru Riau, Jakarta menuju Kendari, yaitu dengan melekatkan barang haram tersebut ke celana dalam.

“Jadi, setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kejati Sultra, maka hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut,” ujarnya kepada awak media usai konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sultra, Selasa (7/12/2021).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku terpaksa menjalankan aksi gelap tersebut karena desakan ekonomi.

“Meskipun desakan ekonomi, bukan berarti kita harus terjerumus dalam lumpur. Masih banyak pekerjaan halal untuk menghidupi keluarga kita,” terangnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!