Bittime Gandeng UPH, BlockDevId, Asosiasi Blockchain Indonesia dan Bappebti Gelar Literasi Blockchain untuk Generasi Muda
Founder BlockDevId, William Sutanto menjelaskan bahwa sederhananya, blockchain merupakan wujud dari sistem basis data, yang terjamin keamanan dan transparansinya. Berbeda dengan sistem basis data yang kita kenal pada umumnya, dalam pengelolaannya blockchain menerapkan teknologi terdesentralisasi yang dapat diakses oleh banyak pihak.
“Dalam sejarahnya, aset kripto lewat blockchain diciptakan untuk menjawab masalah yang selama ini belum bisa dipecahkan oleh industri Web 2.0. Seperti halnya DeFi, kripto merupakan bentuk penerapan aplikasi blockchain pada industri finansial”, tambah William.
Pengembangan teknologi blockchain tidak terbatas pada aset dan investasi saja, namun juga berperan pada industri lain. Contohnya pemanfaatan metaverse pada industri perhotelan dan pariwisata, hingga penerapan dArray dalam bidang akuntansi.
Anggota Komite Etik Asosiasi Blockchain Indonesia, Duwi Sudarto Putra menyampaikan bahwa peran pemerintah mulai dari pengawasan hingga pengembangan teknologi blockchain menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan.


Tinggalkan Balasan