BI Sultra Siapkan Rp 1,2 Triliun Untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
Karenanya BI Sultra menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran UPAL tersebut. Di tahun 2024, temuan UPAL di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sebesar 24% dibandingkan tahun 2023, atau mencapai 449 lembar. Temuan ini berasal dari klarifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI,
dan laporan masyarakat ke loket BI.
Pemberantasan Uang Palsu
Berkat kerjasama yang erat dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, aparat penegak hukum telah menindak tegas kasus tindak pidana UPAL, di antaranya pada kasus temuan 23 lembar UPAL di Polresta Kendari pada bulan Mei, 49 lembar di Polres Kolaka Timur pada bulan Oktober, serta temuan 16 lembar uang yang diragukan keasliannya pada awal bulan Desember dari kasus penangkapan pengedar UPAL yang menyasar warung-warung kecil di Konawe Selatan.
Tinggalkan Balasan