metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Berdagang Sambil Edar Sabu, Seorang IRT di Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku diamankan di Polres Kendari, Senin (14/6/2021) Foto. Humas Polres Kendari

Baca Juga : Nyambi Edar Narkoba, Wanita Tukang Pijat Asal Kendari ini Ditangkap Polisi

Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana diatas 6 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!