metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Berbasis Aplikasi, Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Sultra Kini Semakin Mudah

Rakor Perizinan PTSP Sultra
Kepala Ombudsman hadiri Rakor DPM PTSP se-Sultra

Dia menambahkan, pada aspek proses, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap temuan standar pelayanan.

“Yang ketiga terkait output kita melakukan wawancara terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan,” kata Mastri.

Selain melakukan langkah-langkah tersebut, pihaknya juga mengecek dokumen-dokumen yang telah tersedia.

“Kami selalu turun melakukan wawancara dan mengecek dokumen apakah memenuhi standar pelayanan dan itulah menjadi rujukan Ombudsman,” Mastri menambahkan.

Mengenal Layanan SISPADU

Saat ini DPM PTSP telah memiliki layanan perizinan online yang dikenal dengan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Sispadu).

Layanan berbasis website ini telah diluncurkan sejak 2018 dan dapat diakses pada dpmptsp.sultraprov.go.id atau sispadu.Sultraprov.go.id.

Dalam website tersebut hampir memuat seluruh fitur layanan perizinan secara terpadu. User atau pengguna tinggal mengirim syarat dokumen secara digital ke website dan akan diproses otomatis oleh website tersebut.

Layanan online ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!