Berbasis Aplikasi, Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Sultra Kini Semakin Mudah

Dia menambahkan, pada aspek proses, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap temuan standar pelayanan.
“Yang ketiga terkait output kita melakukan wawancara terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan,” kata Mastri.
Selain melakukan langkah-langkah tersebut, pihaknya juga mengecek dokumen-dokumen yang telah tersedia.
“Kami selalu turun melakukan wawancara dan mengecek dokumen apakah memenuhi standar pelayanan dan itulah menjadi rujukan Ombudsman,” Mastri menambahkan.
Mengenal Layanan SISPADU
Saat ini DPM PTSP telah memiliki layanan perizinan online yang dikenal dengan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Sispadu).
Layanan berbasis website ini telah diluncurkan sejak 2018 dan dapat diakses pada dpmptsp.sultraprov.go.id atau sispadu.Sultraprov.go.id.
Dalam website tersebut hampir memuat seluruh fitur layanan perizinan secara terpadu. User atau pengguna tinggal mengirim syarat dokumen secara digital ke website dan akan diproses otomatis oleh website tersebut.
Layanan online ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.


Tinggalkan Balasan