Berbasis Aplikasi, Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Sultra Kini Semakin Mudah
Tanggapan Ombudsman Sultra
Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, ada empat indikator penilaian standar publik, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.
“Diinput kita melapor wawancara dan observasi terkait kompetensi penyelenggara publik dan pemahaman sarana prasarana,” ujar Mastri saat menghadiri rapat koordinasi Rakor Identifikasi dan Analisis Pelayanan Publik.
Dia menambahkan, pada aspek proses, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap temuan standar pelayanan.
“Yang ketiga terkait output kita melakukan wawancara terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan,” kata Mastri.
Selain melakukan langkah-langkah tersebut, pihaknya juga mengecek dokumen-dokumen yang telah tersedia.
“Kami selalu turun melakukan wawancara dan mengecek dokumen apakah memenuhi standar pelayanan dan itulah menjadi rujukan Ombudsman,” Mastri menambahkan.
Tinggalkan Balasan