Berbasis Aplikasi, Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Sultra Kini Semakin Mudah
Aplikasi yang juga terintegrasi dengan website DPMPTSP ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengirimkan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis perizinan yang diajukan serta dapat mengetahui status dari perizinan tersebut secara realtime.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak lagi direpotkan untuk datang ke di DPMPTSP hanya untuk mengetahui persyaratan perizinan, status permohonan perizinan yang mereka ajukan dan pengambilan izin yang telah diterbitkan. Semuanya akan bisa dilakukan secara online.

Masyarakat cukup membuat akun, mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan layanan yang dibutuhkan dan memantau status permohonannya. Ketika status permohonan telah selesai maka akhirnya cukup datang satu kali saja untuk mengambil izin yang telah diterbitkan dengan menunjukkan dokumen asli yang dipersyaratkan.
Tanggapan Ombudsman Sultra
Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, ada empat indikator penilaian standar publik, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.
“Diinput kita melapor wawancara dan observasi terkait kompetensi penyelenggara publik dan pemahaman sarana prasarana,” ujar Mastri saat menghadiri rapat koordinasi Rakor Identifikasi dan Analisis Pelayanan Publik.


Tinggalkan Balasan