Belasan Warga di Butur Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Hingga Puluhan Juta Rupiah
“Setelah belasan korban menyetorkan modalnya masing-masing membayar Rp 5 juta, namun pasca itu tidak ada yang didapat dan justru uang korban tidak kembali,” ungkapnya.
BACA JUGA : OJK Sultra: Investasi Berkedok Aplikasi AGT di Kendari Ilegal, Korban Diminta Melapor
Terkait kasud tersebut, Hermawan meminta penyidik Polres Butur untuk segera menetapkan N sebagai tersangka dan ditahan. Dia menganggap, kasus yang ia laporkan sudah memenuhi unsur pidana dan cukup bukti.
“Tidak ada kata damai lagi dan harus diproses secara hukum sampai pada tahap persidangan,” tegasnya.
Sementara itu, aparat Polres Butur hingga kini belum memberikan keterangan secara resmi terkait kasus investasi bodong dengan korban belasan orang.
Reporter. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta


1 Komentar