metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Bejat! Seorang Pria di Kendari Tega Cabuli Anak Tetangga Dibawah Umur

Pelaku pencabulan diamankan di Polres Kendari, Kamis (1/4/2021) Foto. metrokendari.id)

“Ancaman pidananya minimal 5 maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!