Bantah Tudingan IMP Sultra, Ini Penjelasan Lengkap PT GKP
“Jadi tidak ada kaitannya dengan kegiatan pertambangan PT GKP. Itu kejadian yang kerap terjadi di musim timur (hujan). Itu sudah terjadi sejak dahulu, bukan hanya karena hadirnya perusahaan saja. Di luar musim hujan, air kembali normal dan bisa kembali dinikmati masyarakat seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
- Penerobosan Lahan
Terkait PT GKP disebut-sebut melakukan penerobosan lahan, Marlion menyebut
hal itu tudingan yang tidak benar.
Menurutnya, PT GKP telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan, dan sebagai itikad baik PT GKP telah memberikan ganti untung tanam tumbuh (GUTT) kepada warga masyarakat yang berkebun di kawasan IPPKH PT GKP.
Berkaitan dengan kejadian pada 10 Agustus 2023 lalu, Marlion mengatakan, bahwa karyawan PT GKP sedang awalnya kegiatan pembersihan lahan (land clearing) pada lahan yang berada di dalam izin IPPKH dan sudah diganti untung tanam tumbuh.
1 Komentar