Bantah Tudingan IMP Sultra, Ini Penjelasan Lengkap PT GKP
BACA JUGA : Merajut Kebersamaan Karyawan PT GKP dan Masyarakat Peringati HUT RI 17 Agustus
- Tudingan Pencemaran Lingkungan
Marlion membeberkan fakta soal adanya tudingan melakukan pencemaran lingkungan.
Ia mengungkapkan, kondisi yang sebenarnya adalah terjadi pada saat pertengahan bulan Mei, curah hujan sangat tinggi, melebihi rata-rata curah hujan di masa-masa sebelumnya.
Akibatnya, sungai dan sumber air menjadi keruh. Kekeruhan ini sudah terjadi sebelum hadirnya PT GKP untuk melakukan kegiatan pertambangan bahwa ketika curah hujan tinggi, maka air sungai menjadi keruh.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan kegiatan pertambangan PT GKP. Itu kejadian yang kerap terjadi di musim timur (hujan). Itu sudah terjadi sejak dahulu, bukan hanya karena hadirnya perusahaan saja. Di luar musim hujan, air kembali normal dan bisa kembali dinikmati masyarakat seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
- Penerobosan Lahan
Terkait PT GKP disebut-sebut melakukan penerobosan lahan, Marlion menyebut
hal itu tudingan yang tidak benar.
Menurutnya, PT GKP telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan, dan sebagai itikad baik PT GKP telah memberikan ganti untung tanam tumbuh (GUTT) kepada warga masyarakat yang berkebun di kawasan IPPKH PT GKP.


1 Komentar