metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Bantah Potong Insentif Nakes, Wali Kota Kendari Sebut Baru Tahu Dibebankan Daerah

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan pembayaran insentif Nakes RSUD Kota Kendari di gedung PPCN, Kamis (22/7/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), insentif Nakes yang diterima telah diatur nilainya sebesar Rp7.500,000,00-.

“Yang kami baru terima itu tidak full seperti yang sesuai dengan aturan Permenkes. Padahal sebelumnya sempat beberapa bulan pada tahun 2020 kita pernah terima full sebanyak Rp7.500,000,00-,” beber salah satu Nakes yang enggan disebutkan identitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!