Bantah Potong Insentif Nakes, Wali Kota Kendari Sebut Baru Tahu Dibebankan Daerah
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), insentif Nakes yang diterima telah diatur nilainya sebesar Rp7.500,000,00-.
“Yang kami baru terima itu tidak full seperti yang sesuai dengan aturan Permenkes. Padahal sebelumnya sempat beberapa bulan pada tahun 2020 kita pernah terima full sebanyak Rp7.500,000,00-,” beber salah satu Nakes yang enggan disebutkan identitasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan