Banjir Bandang di Konut, Izin PT MSSP Terancam Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Konawe Utara – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, mengancam akan memberi sanksi PT MSSP (PT Manunggal Sarana Surya Pratama), jika terbukti melanggar aturan terkait banjir bandang yang terjadi di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan waktu lalu.
“Jika memang memenuhi syarat adanya pelanggaran pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, maka kita hentikan, kita cabut izinnya,” tegas Ruksamin, Kamis (7/7/2022).
Kendati demikian, pihaknya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut, bersama DPRD telah turun ke lokasi dan memberikan bantuan terhadap warga yang terdampak banjir.
“Masyarakat dan sekolah yang terkena dampak banjir diberi bantuan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, banjir bandang menerjang pemukiman warga di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut, pada Rabu (6/7/2022).
Tinggalkan Balasan