Aswanto menduga, dalam kasus klaim lahan ini pihak Djabar Noor Selomo dituding sertifikat yang dimilikinya diduga tidak resmi atau palsu. Olehnya itu, Aswanto melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra untuk pengusutan lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta
Baca Juga