Aswanto Herman Wilopo Minta Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra Laporannya Segera Diproses
METROKENDARI.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, diminta agar serius dan tidak mengulur waktu lama memproses laporan milik Aswanto Herman Wilopo soal dugaan penipuan dokumen palsu kasus lahan.
Sebab, Aswanto mengaku kasus yang ia laporkan itu sejak 4 Maret 2024 dan kini masih menunggu kabar dari penyidik terkait perkembangannya.
“Saya hanya meminta penyidik untuk serius memproses laporan saya dan tidak diulur-ulur, agar saya mendapat kepastian hukum,”ujar Aswan, Jumat (28/3/2024).
Dia menyebut, terkait laporan kasusnya di Polda Sulttra ia telah didampingi pengacara untuk mengawal. Bukan tanpa alasan, Aswan meminta pendampingan Pengacara agar benar-benar kasus ini nantinya terang benderang demi keadilan.
“Saya percaya pada penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, bahwa akan serius menangani laporan saya. Dan saya harap kasus ini dapat diproses secara transparan,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan