Arokap Sultra dan DLHK Kendari Bersinergi Sosialiasi UU Pengelolaan Limbah
Selain itu, ia juga akan kembali menggelar sosialisasi melalui pemasangan iklan yang selanjutnya akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Kota Kendari.
“Ini sebagai wujud perhatian kami, betapa pentingnya kepemilikan legal hukum bagi pengusaha agar aman dan nyaman dalam mendirikan usaha,” terangnya.
Kendati demikian, ia berharap agar seluruh pelaku usaha dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap pengunjung. Sehingga dapat berkontribusi terhadap daerah.
Ditempat yang sama, Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari (DLHK), Nismawati, menganjurkan agar seluruh pelaku usaha yang bernaung di Arokap agar segera mengurus perizinan sehingga dalam mendirikan usaha sesuai prosedur.
“Saya sangat berharap agar semua pelaku usaha itu berizin. Dalam pengurusanya tidak mahal dan selalu mendapat kemudahan. Dan jangan menggunakan perantara,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan