metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Apes! Gara-Gara Bau Parfum Menyengat, Seorang Maling di Bogor Gagal Mencuri

Apes! Gara-Gara Bau Parfum Menyengat, Seorang Maling di Bogor Gagal Mencuri

Korban bersama warga kemudian mengamankan Cimol. Pelaku digeledah dan didapati sejumlah barang bukti dalam tas yang disimpannya di samping rumah korban.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit ponsel, 1 buah pahat, 2 botol minyak wangi, 1 buah karung,” tuturnya.

Warga kemudian menghubungi Polsek Parung. Selanjutnya Cimol diamankan di Polsek Parung.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!