Hal itu kata dia, sesuai dengan ketetapan dalam Perbup Buton Utara Nomor 4 Tahun 2022.
APDESI Desak DPRD Butur Soal Pelaksanaan Pilkades Serentak
Mengingat pentingnya hal tersebut, maka pihaknya juga mendesak pimpinan DPRD selaku ex officio Badan Anggaran DPRD untuk mengalokasikan anggran Pilkades tersebut melalu APBD-P.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), DPMD Buton Utara, Almin mengatakan, soal Pilkades 2023 sangat jelas terdapat di dalam Perbup nomor 4 tahun 2022. Namun lagi-lagi kata dia, pihaknya terkendala di penganggaran.
“Kalau seandainya ada penganggaran itu kami siap untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades itu,” ujarnya.
Ia mengaku, sudah berkoordinasi tentang Perbup tersebut dengan Bagian Hukum Sekretriat Daerah. Kata dia, Pilkades kedepan bisa dilaksanakan di triwulan pertama 2023, namun itu tergantung ketersediaan anggaran.
Baca Juga
“Ini masalahnya di penganggaran, kalau ada anggaran tetap kami akan laksanakan. Dan kami siap untuk membuat tahapan-tahapan Pilkades itu,” tambahnya.
Menurut Almin, dia sudah memberitahukan perencanaan, dan Pilkades 2023 sudah dimasukan di anggaran perubahan, tetapi kata dia, masih di nol kan anggarannya.
Kata dia, jika pemerintah daerah menyahuti tentang anggaran Pilkades 2023 itu, maka Pilkades akan dilaksanakan.
“Itu tergantung dari anggaran daerah, dan kerja sama dengan DPRD,” tandasnya.
Laporan. Shun Waode