Anggota Polisi Jadi Korban Penganiayaan Saat Amankan Demo, Kapolres Konawe Diminta Tegakan Hukum
Rizaldi meminta Kapolres Konawe harus menahan pelaku dan para penanggung jawab aksi unras anarkis tersebut karena telah mencederai institusi kepolisian saat pengamanan aksi tersebut.
“Apakah begini seorang yang katanya intelektual. Aspirasi boleh tapi dengan tata cara hukum. Apakah sudah seperti ini demokrasi kitakita,” ucapnya.
Lanjut ketua Konsorsium Peduli Hukum Sultra ini, Kebebasan mengungkapkan suatu pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Tapi, penyampaian aspirasi itu sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak melawan hukum.
“APH harus menegakkan supremasi hukum seperti kasus aksi di depan Kantor Bupati Konawe beberapa bulan yang lalu yang mengakibatkan para aktivis di tetapkan sebagai tersangka”. Tugasnya
“Bukan untuk kriminalisasi aktivis, tapi dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus sesuai undang-undang No 9 tahun 1998,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan