metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Anak di Bawah Umur di Kendari Dipaksa Nikah Dini, Ibu Lapor Polisi

Ilustrasi Pernikahan dini

Dalam keterangannya kepada massa, Fitrayadi menegaskan bahwa kasusnya terus berlanjut hingga sekarang. SP2HP pun juga dikirim ke pihak pelapor.

Fitrayadi berjanji dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

“Sebelum hari Sabtu gelar perkara. Minta waktu, saya tegaskan, sebelum hari Sabtu kita gelar perkara penetapan tersangka,” kata Fitrayadi kepada massa aksi.

Dihubungi terpisah oleh Sultranesia, Fitrayadi juga menegaskan hal yang sama. “Penyidikannya berjalan, Insya Allah minggu ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!