metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Anak di Bawah Umur di Kendari Dipaksa Nikah Dini, Ibu Lapor Polisi

Ilustrasi Pernikahan dini

METROKENDARI.ID – Seorang anak berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA di Kota Kendari berinisial V diduga dipaksa menikah dengan pria berinisial D berusia 18 tahun. Ibu kandung V yang tak terima dengan itu melapor ke Polresta Kendari pada 4 Maret 2023 lalu.

Menurut sumber yang namanya minta tak disebut dan telah ditunjuk oleh ibu kandung V, dalam keterangan menguraikan soal laporan itu.

Pelaporan itu bermula saat V dan pria D berpacaran. Hubungan pacaran keduannya begitu dekat.

Orang tua lelaki D kemudian menemui ibu V untuk meminta agar D dan V dinikahkan saja. Saat itu ibu V tak memberi izin untuk menikahkan keduanya. Dia meminta agar tak terburu-buru, mengingat usia V masih di bawah umur, dan masih sekolah.

Ibu V kala itu meminta agar keduanya ditunangkan saja sampai menunggu waktu yang tepat untuk menikahkan keduanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!