Ajukan Kasasi Kasus PT Toshida, Kejati Sultra Akan Kawal Hingga ke MA
Lebih lanjut, Dody menjelaskan, adapun proses selanjutnya adalah pihak Pengadilan Tipikor Kendari akan mengirimkan seluruh berkas perkara PT. Toshida termasuk memori kasasi atau kontra memori kasasi dari pihak tergugat. Setelah itu, semua akan dikirim ke Mahkamah Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
“Jadi itu semua kan dikirim ke Mahkamah Agung untuk dilakukan pemeriksaan di sana. Nanti bagaimana hasilnya, kita sama- sama tunggu saja,”pungkasnya.
Sebelumnya, Dody menuturkan bahwa upaya hukum kasasi tersebut merupakan wujud keseriusan dan komitmen Kejati Sultra dalam mengawal setiap perkara korupsi khususnya PT. Toshida Indonesia.
Sebagai informasi, upaya hukum kasasi oleh JPU resmi diajukan ke Pengadilan Tipikor Kendari pada 14 Februari 2022. Kejati Sultra juga secara terang- terangan menyatakan sikap akan mengawal perkara sampai ke MA.
Tinggalkan Balasan